Recent Comments


Powered by Disqus

25 Penulis Teraktif

  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • gravatar
  • Foto anda tak tampak disini? Segera buat akun di Gravatar.com!
Netsains.Com on Facebook

Disini juga numpang iklan, yah. Buat biaya server :)

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (4 suara, nilai: 5.00 ⁄ 5)
Loading ... Loading ...

Energi Terbarukan Perlu Perhatian

Harga minyak dunia kembali melambung tinggi, hal tersebut dirasakan kuat oleh Indonesia sebagai mantan anggota pendiri OPEC, organisasi negara-negara pengekspor minyak. Sudah 4 tahun sejak 2008 menjadi negara importir minyak dan selama itu Indonesia berkali-kali menelan pil pahit karenanya. Indonesia sudah bukan lagi juragan minyak yang selalu dibangga-banggakan orang sehingga bisa dengan leluasa melakukan subsidi kepada masyarakat. Dalam kondisi terjepit seperti ini, kebijakan yang sangat tidak populer selalu muncul, yaitu menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang sudah dipastikan akan mengundang protes.

Selama kita masih kecanduan oleh minyak, jangan harap bisa menghindari situasi seperti ini, kecuali pemerintah berani merangkul secara konsisten sumber energi terbarukan untuk menggantikan posisi minyak di Indonesia. Sumber energi terbarukan bukan hal yang baru bagi masyarakat, bahkan di setiap sekolah pun sudah dikenalkan melalui Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) dan sudah lama didengungkan.  Namun, selalu berakhir dan ditinggalkan jika harga minyak dunia kembali normal.

DR. A. Harsono Soepardjo, M.Eng, tenaga ahli Energi Baru dan Terbarukan Pengkajian Energi Universitas Indonesia (PEUI) mengatakan bahwa sebenarnya energi terbarukan itu sudah didengungkan sejak tahun 1980-an, tapi selalu timbul tenggelam karena pemerintah selama ini masih terlena dengan energi fosil yang dinilai relatif lebih mudah, cepat, dan menguntungkan. “Harus ada kemauan kuat dari pemerintah, harus ada kemauan politik. Antara kata dan perbuatan itu harus konsekuen”.

Selama ini pemerintah masih memandang sebelah mata sumber energi terbarukan.  Peringatan Leonardo Maugeri sebagai penasihat perusahaan energi di Italia dalam bukunya The Age of Oil: What They Don’t Want You to Know About the World’s Most Controversial Resource yang mengatakan bahwa mulai awal abad ke-20 bumi mulai kehilangan kemampuan untuk menghasilkan minyak, rupanya belum mampu memperingatkan masyarakat Indonesia untuk mengurangi ketergantungannya terhadap minyak bumi. Malah yang ada semakin hari jumlah kendaraan pribadi semakin meningkat akibat maraknya penawaran kredit oleh dealer-dealer kendaraan bermotor setempat.

Pemerintah mulai merasakan krisis sejak pemerintahan Gus Dur, saat itu devisa negara kian menurun dan sumber energi semakin terbatas, lalu dikembangkan konsep energi terbarukan. Namun, masih berupa pemikiran saja. Hal yang sama terulang kembali saat pemerintahan SBY, yaitu harga minyak naik dan merasakan krisis lagi, itu sebabnya diberlakukan Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional. Jadi, sampai dengan tahun 2025 Indonesia harus mengembangkan energi terbarukan. Misalnya, biofuel menjadi lebih dari 5%, panas bumi menjadi lebih dari 5%, dan energi terbarukan lain, khususnya seperti biomasa, nuklir, tenaga air skala kecil, tenaga surya, dan tenaga angin menjadi lebih dari 5%.

Meski begitu, belum menunjukkan keajegan juga, dalam penerapannya tidak berjalan dengan baik. “Dulu, ada pengembangan bioenergi dari biji jarak pagar (Jatropha Curcas) yang digaungkan pemerintah pusat sejak 2006. Tapi ketika sudah dipanen dan siap diolah menjadi minyak, pemerintah malah gak mau beli, padahal kebijakan tersebut dari pemerintah, ya akhirnya terbengkalai,” tambah Pak Harsono.

Pendayagunaan energi terbarukan sudah berhasil dilakukan di beberapa titik, terutama di daerah-daerah terpencil. Namun kerapkali kurang adanya pengawasan dari pemerintah, sedangkan masyarakat tidak diberikan pengetahuan secara intensif bagaimana seluk beluk dari penggunaan, perawatan, serta perbaikannya. Maka, tak heran kalau implementasi dari energi terbarukan ini selalu berhenti di tengah jalan dan terus mengalami pasang surut. Selama ini pengawasannya hanya bersifat sementara pada saat proyek sedang berlangsung, jika sudah selesai, semuanya diserahkan kepada masyarakat.

Padahal, potensi yang dimiliki Indonesia untuk energi terbarukan cukup besar, baik yang berasal dari energi matahari yang memiliki potensi optimal sebesar 4.8 KWh/m2 atau setara dengan 112.000 GWp, sumber energi angin yang memiliki potensi optimal sebesar 1800 kW telah diuji pada ketinggian 50 m di daerah NTT, sumber energi panas bumi yang memiliki potensi sekitar 27500 MWe atau sekitar 30‐40% potensi panas bumi dunia, sumber energi biomassa yang memiliki potensi mencapai 49,81 GW per desember 2006, sumber energi mikro hidro yang memiliki potensi sekitar 7500 MW, maupun sumber energi biogass yang memiliki potensi daya mencapai 1.000 mega watt (MW) per juli 2011. Apabila semuanya dioptimalkan, Indonesia bisa terhindar dari permasalahan klasik saat ini.

Berkat Peraturan Presiden No. 24 tahun 2010, akhirnya dibentuk Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Semoga saja upaya ini bisa memberikan batu loncatan baru bagi masa depan energi dalam negeri. Sehingga, masyarakat desa yang mendapatkan bantuan energi bisa mengetahui petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya, serta tidak ada lagi pasang surut dalam pendayagunaannya karena bisa terawasi setiap saat.

Sebagai mahasiswa sudah seharusnya kita ikut menyuarakannya. Seperti upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh para mahasiswa sebelumnya dan mengingat apa yang telah diucapkan oleh (Alm) Soe Hok-Gi bahwa kita tidak boleh menerima nasib buruk, dan menganggapnya sebagai jalan hidup yang telah ditentukan. Permasalahan yang menimpa negeri ini bukan hanya kewajiban pemerintah, atau hanya kewajiban para intelijen yang mengambil studi ilmu politik, pemerintahan, hukum, dan ilmu-ilmu sosial lainnya. Tapi, menjadi kewajiban kita semua dari berbagai disiplin ilmu, baik sosial, sastra, budaya, bahkan ilmu alam sekalipun.

Mulai dari hal-hal yang paling sederhana saja, seperti menggunakan energi seperlunya, pergi ke kampus dengan menggunakan sepeda atau kendaraan umum. Bila perlu kita hajar pemerintah dengan turun untuk melakukan survei ke beberapa tempat yang masih belum terjangkau oleh mereka, lalu kita sumbangkan ilmu pengetahuan yang kita miliki dalam bentuk kerja sosial sebagai wujud pengamalan tri dharma perguruan tinggi.

Sumber gambar:

http://www.cambridgeenergycentre.co.uk

 

 Tentang Penulis:

Gerry Resmi Liyana ... Selengkapnya »
 
  • Website Pribadi/Blog:
  • Tulisan di NetSains: 7 Tulisan
  Beri komentar atau taut balik artikel ini.